Redaksi : Kamis, 20 Mei 2021 11:42
Ilustrasi

LUWU, BUKAMATA - Kamis, 20 Mei 2021. Dini hari itu, sekira pukul 02.00 Wita, Sande (19), Karim (19), Rangga (18) dan Jujun (18), tak berkutik usai dibekuk polisi dari Satreskrim Polres Luwu. Keempatnya telah memperkosa pelajar berusia 15 tahun secara bergiliran.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap polisi di area Kecamatan Ponrang, Luwu. Saat ini, keempatnya sementara diinterogasi di Polres Luwu.

Suprianto mengungkapkan, keempatnya mengakui perbuatannya. Mereka menyetubuhi korban masing-masing satu kali. "Sekarang masih diperiksa intensif di Polres Luwu," beber Kompol Suprianto.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan membeberkan kronologinya berdasarkan keterangan korban dan dicocokan dengan pengakuan pelaku.

Peristiwanya Sabtu, 15 Mei 2021. Malam ketika itu. Korban datang ke rumah pelaku bernama Rangga. Di situ juga ada pelaku lainnya, Karim dan Jujun.

Di situ, Karim langsung memaksa menyetubuhi korban satu kali. Kemudian, berturut-turut, Rangga lalu Jujun, merudapaksa korban di rumah itu.

Kemudian, usai digilir tiga remaja tadi, datang Sande menjemput korban. Dia lantas membawa korban ke pinggir sungai. Di situ, Sande menyetubuhi korban.

Saat ini, penyidik dari Polres Luwu sementara mendalami alasan korban berada di rumah pelaku. "Nanti kalau lengkap kami sampaikan," pungkas Jon.