Redaksi : Selasa, 18 Mei 2021 10:31
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua DPC PDIP Takalar, Andi Noor Zaelan melapor balik dua rekannya sesama anggota DPRD Takalar. Dia mengaku dikeroyok terlebih dahulu, sehingga dia melakukan pemukulan terhadap keduanya.

Pengakuan itu diungkap pria yang akrab disapa Andi Ellang ini, saat memenuhi panggilan Bidang Kehormatan PDIP Sulsel. Di depan Andi Anshari Mangkona selaku Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ellang mengaku dirinya terlebih dahulu dikeroyok sehingga melakukan pemukulan.

"Dia bilang saya dikeroyok duluan dan akhirnya dia melapor juga. Dia melapor balik," ucapnya.

Andi Anshari sempat menanyakan soal double stick yang dibawa Andi Noor Zaelan. Anggota DPRD Takalar itu mengatakan membawa senjata tajam di DPRD Takalar adalah hal biasa.

"Saya bilang kenapa sampai ada double stick? Dia bilang sama saya, katanya sih memang biasa ada beberapa orang di sana membawa senjata tajam," ungkapnya.

Saat ini kata Anshari, pihaknya menunggu proses hukum di kepolisian. "Kita tunggu. Pelanggarannya apakah terbukti atau bagaimana," ujar Andi Anshari.

Saat ini, Andi Noor Zaelan diberi status tahanan luar oleh pihak kepolisian. "Karena kan mau Lebaran, ada kebijakan polisi sehingga dia dilepas, jadi tahanan luar. Jadi proses polisi kita tunggulah," ucapnya.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan Andi Noor Zaelan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua rekannya. Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zeim Arman mengatakan, penetapan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diterima polisi, dan atas keterangan saksi-saksi saat kejadian pemukulan terjadi, termasuk hasil visum.

Dari pemeriksaan awal di Polres Takalar, Andi Noor Zaelan sempat membantah dia memukul dua koleganya menggunakan double stick. Menurutnya, dia memukul menggunakan mik.