PINRANG, BUKAMATA - Senin, 3 Mei 2021. Yunus (64) terpekur di depan mesin ATM BRI. Nomor PIN yang dia masukkan selalu salah. Padahal, Yunus sudah yakin dengan nomor itu.
Yunus lalu ke BRI Marawi, mengecek kartu ATM tersebut. "Maaf pak, ini bukan kartu bapak," ujar pegawai BRI.
Yunus tambah was-was. Dia lalu meminta pegawai mencetak rekening korannya. Alangkah kagetnya melihat saldonya terkuras Rp190.541.300. Yunus lalu melapor ke Polsek Tiroang, Pinrang.
Baca Juga :
Penyelidikan dilakukan. Cucu Yunus, Lukman Fathir (20) dicurigai. Dia lalu dipanggil ke Polsek Tiroang pada Selasa, 4 Mei 2021, pukul 10.30 Wita.
Di depan penyidik, Lukman mengakui perbuatannya. Hari itu, dia mengambil kartu ATM kakeknya di laci tempat jualan korban. Lalu menukar kartu ATM BRI atas nama Syamsiah.
Lukman lalu meninggalkan toko. Pada Senin, 3 Mei 2021 dini hari, Lukman menuju Parepare dan melakukan transaksi di Bank BRI Unit Lapadde.
Di bank itu, dia mentransfer Rp100 juta ke rekening atas nama inisial Irma Nawing, lalu Rp10 juta ditransfer ke rekening atas nama Syamsiah, Rp10 juta lagi ditarik tunai, lalu dia membeli emas batangan ANTAM secara online di aplikasi seharga Rp69 juta, sehingga total yang dia gunakan, Rp189 juta.
"Usai diperiksa, pelaku ditahan bersama barang bukti, 3 batang emas Antam KI 75 gram, kartu telepon, Hp iPhone 10," ujar Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani.
AKP Gatot menjelaskan, buku rekening atas nama Irma Nawing dan Syamsiah, dibeli pelaku secara online melalui FB. Rekening tersebut telah ditutup pihak bank.
Demikian pula kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI, telah dibuang pelaku di jalan poros Pinrang-Parepare, tepatnya di Jembatan Kariango. "Tidak dapat ditemukan, karena sudah hanyut di sungai," ujar AKP Gatot.
Penulis: Kifli