SINJAI, BUKAMATA - Polres Sinjai membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Seperti bunyi petasan dan kembang api (mercon) yang kerap mengganggu kenyamanan ibadah.
Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim (Timsus) tersebut dibentuk Kapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir.
Dalam kerjanya, tim khusus itu berhasil mengamankan mobil kampas merk Daihatsu Grand Max yang mengangkut lima dos berisi kembang api dan petasan (mercon) berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan ijin edar, dan penjualan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci Ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.
"Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api (mercon) ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan," kata Iwan.
"Dan mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran," sambungnya.
Kini, sang pemilik berinisial AM Alias AG, (32) warga Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba, dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak