Ulfa
Ulfa

Jumat, 23 April 2021 16:40

FOTO/IST.
FOTO/IST.

Polres Sinjai Amankan Petasan dan Kembang Api Berbagai Merek

Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci Ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.

SINJAI, BUKAMATA - Polres Sinjai membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Seperti bunyi petasan dan kembang api (mercon) yang kerap mengganggu kenyamanan ibadah.

Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim (Timsus) tersebut dibentuk Kapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir.

Dalam kerjanya, tim khusus itu berhasil mengamankan mobil kampas merk Daihatsu Grand Max yang mengangkut lima dos berisi kembang api dan petasan (mercon) berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan ijin edar, dan penjualan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci Ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.

"Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api (mercon) ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan," kata Iwan.

"Dan mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran," sambungnya.

Kini, sang pemilik berinisial AM Alias AG, (32) warga Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba, dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Sinjai