MAKASSAR, BUKAMATA - Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali), tidak digunakan seluruhnya. Ada sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 18,4 miliar.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengungkapkan, KPU Kota Makassar telah mengembalikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) hibah pasca pengelolaan Pilwali Makassar 2020, kepada Pemkot Makassar, melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar.
"Total Silpa yang kami kembalikan sebesar Rp 18,428 miliar," ungkap Farid, Rabu, 21 April 2021.
Ia menjelaskan, besaran Silpa ini dipengaruhi oleh efisian anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar, pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan Pilwali Makassar 2020.
Dimana, Pilwali 2020 adalah pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan serta nir sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih.
"Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi pada komponen belanja di semua divisi di KPU Kota Makassar," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota
-
Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
-
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K Telkomsel MHM 2026
-
Sapi Kurban Presiden di Makassar Bobot 923 Kg, Appi: Bentuk Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat
-
Pemkot Makassar Matangkan RKPD 2027, Fokus Layanan Dasar Masyarakat