MAKASSAR, BUKAMATA - Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali), tidak digunakan seluruhnya. Ada sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 18,4 miliar.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengungkapkan, KPU Kota Makassar telah mengembalikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) hibah pasca pengelolaan Pilwali Makassar 2020, kepada Pemkot Makassar, melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar.
"Total Silpa yang kami kembalikan sebesar Rp 18,428 miliar," ungkap Farid, Rabu, 21 April 2021.
Ia menjelaskan, besaran Silpa ini dipengaruhi oleh efisian anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar, pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan Pilwali Makassar 2020.
Dimana, Pilwali 2020 adalah pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan serta nir sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih.
"Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi pada komponen belanja di semua divisi di KPU Kota Makassar," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Satu Tahun Mengabdi: Appi–Aliyah Wujudkan Janji, Perkuat Harapan Warga Makassar
-
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Pameran Makassar Tempo Doeloe, Hidupkan Kembali Memori Kolektif Kota
-
Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM Sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah
-
Kadis Sosial Makassar Terima Kunjungan Wawali Parepare, Bahas Penanganan Anjal dan Manusia Silver
-
Dari Yokohama untuk Dunia, Munafri Gaungkan Transformasi Makassar di ASCC 2025