Uang Suap Benur Edhy Prabowo Mengalir ke Pedangdut dan 3 Sespri Cantik, Ini Daftarnya
Uang suap ke Edhy Prabowo, mengalir ke beberapa wanita cantik. Ada pedangdut, termasuk tiga sespri cantik.
JAKARTA, BUKAMATA - Kamis, 15 April 2021. Jaksa Pengadilan Tipikor Jakarta, membacakan surat dakwaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Terdakwanya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Edhy didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp25,7 miliar. Penyuapnya, pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Dalam sidang itu, jaksa mengungkap ke mana saja aliran uang itu. "Bahwa setelah Terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya Terdakwa mempergunakan uang tersebut," ungkap jaksa.
Dalam surat dakwaannya itu, jaksa merinci sebagai berikut:
- Juni 2020, Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin membayar Rp147 juta untuk membeli tanah di Blok Jatinegara Desa Cibodas luas 73,5 tumbak atau 1.029 m3.
- Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer sebesar Rp70 juta.
- Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen sekretaris pribadinya juga, Putri Elok Sekar Sari sebesar Rp80 juta.
-Juli 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Safri membeli 17 unit sepeda road bike totalnya Rp277 juta.
- Juli 2020 Edhy membeli tanah senilai Rp3 miliar.
- 18 Juli 2020 Edhy melalui Amiril melakukan 3 pembayaran untuk membeli tanah senilai Rp190 juta di Desa Cibodas dengan luas 1.892 m2.
- Agustus 2020, Edhy membayar Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon di rumah mertua Edhy.
- Edhy melalui Amiril Mukminin meminta Ainul Faqih mengirim uang ke Safri sebesar Rp168,4 juta, lalu Safri menggunakan uang itu membeli 8 unit sepeda merek Patrol 572 seharga Rp118,4 juta. Sedangkan sisa uangnya Rp50 juta digunakan Safri membeli 2 Hp, Samsung Galaxy Note 20 dan Flip Z.
- September 2020, Edhy melalui Amiril meminta ke Direktur PT PLI Deden Deni Purnama membelikan mobil Toyota Rush yang berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar senilai Rp250 juta, tidak lama mobil itu diganti Toyota Fortuner seharga Rp568 juta.
- September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang ke pedangdut Betty Elista total Rp15 juta.
- 25 September 2020 Edhy memberikan uang ke Rika Rovikoh total Rp5 juta, lalu pada September-Oktober Edhy memberi uang ke Rika Rp5,3 juta.
- 9 Oktober 2020 membeli tanah di Desa Cibodas Rp500 juta.
- Awal Oktober 2020 Edhy melalui Amiril juga membelikan mobil HR-V atas nama Ainul Faqih seharga Rp414 juta ke sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer dengan uang muka Rp352.086.000.
- Oktober 2020 Edhy membeli jam tangan merek Jacob&Co Sekitar HKD 160 ribu.
- Oktober 2020 Edhy melalui Amri dan Ainul Faqih membayar jasa notaris Alvin Nugraha sebesar Rp750 juta.
- 28 dan 29 Oktober 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mengirim uang sebanyak tiga kali yang seluruhnya total USD5.000 ke Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa transaksi commercial answer.
- 28 Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membeli 1 jam tangan Rolex Yacht Master II Yellow Gold sekitar Rp700 juta.
- Edhy melalui Amiril membeli 1 unit Toyota Innova Venturer untuk kendaraan operasional Amiril.
- 5 November 2020, Edhy memerintahkan Amiril melakukan transfer ke PT Gardatama Nusantara sebanyak 3 kali totalnya Rp3,7 miliar. Sumber uang berasal dari saham Achmad Bahtiar di PT ACK.
-Selain itu, Edhy juga mentransfer uang ke beberapa orang antara lain;
a. Tety Yumiati Rp450 juta untuk bayar DP tanah
b. Ismail Rp400 juta dan Rp382.850.000
c. Firman Arip sebesar Rp210 juta
d. Alayk Mubarok sebesar Rp209.050.000 untuk melunasi utang Amiril
e. Azis Ewan Wijaya Rp200 juta untuk bayar pinjaman Amiril
f. Fachrizal Kasogi selaku suami sekretaris pribadinya Yoviana Nasution sebesar Rp200 juta untuk beli barang rumah tangga
g. Qushairi Rawi sebesar Rp425 juta untuk bisnis durian musang king Amiril
h. Eflin Dwi Putri Septiani sebesar Rp247.440.000 untuk bisnis durian
i. Khairul Anwar pamannya Amiril sebesar Rp141 juta
j. Zulia Laraswati sebesar Rp114,1 juta untuk bisnis durian Amiril
k. Michael Rp110 juta
l. Mulyadi Rp100 juta
m. Muhammad Siddik Rp110.610.000
n. Kebun Rato Grup sebesar Rp100 juta untuk bisnis mangga alpukat Amiril
o. pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp100 juta
p. Andreau Misanta Pribadi sebesar Rp218,4 juta
q. Bahtiar Aly sebesar Rp100 juta
r. Chusni Mubarok Rp80 juta
s. Ken Widharyuda Rinaldo Rp81.005.000
t. Ery Cahyaningrum Rp71,4 juta
u. Luthfi Muhammad Sidik Rp50 juta
v. Bayar kart kredit Edhy Prabowo Rp40.716.967
w. Ditransfer pihak lain untuk kepentingan Edhy total sebesar Rp1.329.066.883 dan dengan jumlah Rp429.532.521.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
