Ulfa
Ulfa

Senin, 04 Januari 2021 20:34

Edhy Prabowo. IST
Edhy Prabowo. IST

Saksi Penting Kasus Ekspor Lobster Meninggal, Edhy Prabowo Ngaku Tak Kenal

KPK menyatakan proses penyidikan perkara tersangka Edhy dan yang lainnya tidak terganggu dengan meninggalnya Deden Deni.

BUKAMATA - Deden Deni, saksi penting dalam kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo meninggal dunia.

Deden Deni merupakan Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang yang diduga berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengangkutan ekspor benih lobster.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (4/12/2020).

Namun demikian, Ali menyatakan proses penyidikan perkara tersangka Edhy dan yang lainnya tidak terganggu.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucap Ali.

Sementara itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan tak mengenal Deden Deni. "Enggak kenal," kata Edhy di depan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan.

KPK sempat memeriksa Deden pada 8 Desember 2020 untuk menelisik proses pengajuan izin ekspor PT ACK.

KPK sebelumnya telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal larangan bepergian ke luar negeri untuk Deden dan tiga orang saksi lainnya.

Diketahui, PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri.

KPK menduga melalui perusahaan ini, Edhy dkk menerima sebagian duit pengangkutan. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp 1.800 per ekor. Uang hasil ekspor itu kemudian diduga masuk ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri. KPK menduga kedua orang itu adalah nominee dari Edhy.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, enam diduga penerima suap dan satu orang lainnya sebagai pemberi.

Mereka antara lain, Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo Iswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin pihak swasta selaku penerima. Satu tersangka lainnya selaku pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Deden Deni #Edhy Prabowo

Berita Populer