Redaksi : Selasa, 13 April 2021 10:13
Ilustrasi

LAMPUNG TENGAH, BUKAMATA - Senin, 12 April 2021. Dini hari itu, pukul 03.30 WIB. Tahanan Polsek Kali Rejo, Lampung Tengah, riuh. Seorang pria tewas gantung diri di dalam sel tahanan. Kukuh namanya. Usianya 31 tahun. Dia ditahan usai memenggal kepala ayah kandungnya, Selamet.

Kapolsek Kali Rejo, Iptu Edy membenarkan, tahanan itu tewas gantung diri. Iptu Edy mengatakan Kukuh gantung diri di lorong. Kukuh selama ini ditahan terpisah dari tahanan lain, sehingga tak ada yang melihat saat Kukuh hendak gantung diri.

"Tahanan kami ada 12 totalnya. Tidak ada yang melihat karena di lorong gantung diri, jadi dia itu tidak digabungkan ke sama tahanan lain. Itulah tidak ada yang melihat," ujarnya.

Selain itu, Iptu Edy juga mengungkap permintaan Kukuh beberapa saat sebelum ditemukan tewas. Kukuh meminta ditahan bersama tahanan lain.

Namun, permintaan itu tak dituruti. Iptu Edy mengatakan, tahanan lain takut satu sel dengan Kukuh.

"Tersangka selama ini dipisah dari tahanan lain, tidak digabungkan karena tahanan lain takut. Mereka semua takut, jadi tersangka sempat minta digabung atau tidur bareng tahanan lain," katanya.

"Semua tahu kasusnya, ada takut nanti terjadi apa-apa saat tahanan sedang tidur. Maka dipisahlah tersangka sendirian di lorong," sambung Iptu Edy.

Kasus yang menjerat Kukuh ini berawal pada Senin, 22 Maret 2021. Siang itu, awalnya Kukuh mengaku mendengar bisikan gaib. Polisi menyebut Kukuh mengaku takut disantet oleh ayahnya, Selamet, sehingga dia mendahului membunuh ayahnya itu.

Kukuh diduga mengidap gangguan jiwa. Dia sempat meminta maaf kepada ayahnya sebelum membantainya. Selamet dibantai saat sedang duduk santai di dalam rumah.

Kukuh memenggal leher hingga kepala ayahnya terpisah dari tubuh. Lalu, Kukuh memasukkan kepala bapaknya itu ke dalam karung dan membawanya keliling kampung.

Rupanya, hal itu dilakukan Kukuh untuk menunjukkan ke kakaknya, kalau dirinya telah membunuh ayahnya. Peristiwa itupun membuat geger warga Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Lampung.

Kakak pelaku yang syok melapor ke polisi. Tak berapa lama, pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kalirejo.

Kukuh kemudian diperiksa di rumah sakit jiwa. Hasilnya, dokter menyatakan Kukuh mengidap gangguan jiwa.

Meski demikian, polisi tetap melanjutkan perkara. Menurut polisi, hasil pemeriksaan kejiwaan Kukuh akan menjadi bukti di persidangan. Sehingga, menurut polisi, yang memutuskan kasus layak dilanjutkan atau disetop adalah majelis hakim.

Di depan penyidik, Kukuh sempat marah saat ditanyai soal kasusnya. Kukuh mengaku tak menyesal usai memenggal ayahnya, Selamet.

"Apakah Anda tidak menyesal telah membunuh korban yang tak lain ayah kandung Anda?" tanya penyidik ke Kukuh saat pelaku masih hidup.

"Memang kenapa? Apa urusan kalian. Itu urusan saya," jawab Kukuh ketus waktu itu.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.