TORAJA UTARA, BUKAMATA - Seorang petani di Toraja Utara, ditangkap di rumahnya, Jumat (9/4/2021). Dia telah menghamili anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA.
Kehamilan siswi berusia 16 tahun itu, terbongkar setelah tante korban curiga melihat perubahan tubuh korban. Dicecar, akhirnya korban mengaku tidak mengalami menstruasi sejak Januari. Dia dihamili ayah kandungnya. Mendapat kabar mengejutkan itu, tante korban lantas melapor ke polisi.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati kepada wartawan membenarkan adanya kabar tersebut. Menurut Kapolres, pelaku selama ini cuma tinggal berdua dengan korban.
"Korban dan pelaku tinggal bersama satu rumah, ibu korban sudah meninggal dunia," kata Yudha.
AKBP Yudha menambahkan, pelaku mulai melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sejak Desember 2020. Telah dilakukan sebanyak lima kali. Korban kemudian diduga mulai hamil pada Februari 2021.
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di rutan Polres Toraja Utara.
BERITA TERKAIT
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Ayah di Bone Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Kini Jadi Buronan Polisi
-
Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Rumah Warga Gowa Dibongkar Massa
-
Pelajar di Gowa Lambat Datang Bulan, Diduga Mengandung Benih Ayah Sendiri
-
Siasat Licik Ayah Kandung, Putri yang Dia Hamili Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Lain