Redaksi : Minggu, 11 April 2021 10:44
Rendi tampak mengerang kesakitan. Pelaku curanmor itu dihadiahi timah panas saat mencoba kabur.

MAKASSAR, BUKAMATA - "Kenapako lari?" tanya petugas dari Reskrim Polsek Tamalanrea dengan nada tinggi.

Lalu, pria bernama Rendi itu, terpincang-pincang dipapah petugas naik ke bagasi sebuah minibus hitam. Ada darah mengucur dari betis kanannya. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel Jl Mappaouddang, untuk mendapatkan perawatan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Haji Ramli, Rendi adalah pelaku pencurian satu unit sepeda motor.

Warga Maros, Sulsel itu, diringkus tadi malam. Terpaksa dihadiahi sebutir timah panas pada betis kanan. Soalnya, dia mencoba kabur dari kawalan polisi, saat digiring untuk pengembangan.

Di bangsal RS Bhayangkara, Rendi terus meringis. Sambil telungkup dia menjawab pertanyaan petugas.

"Berapa kali kau mencuri?" tanya seorang petugas berbaju hitam.

"Satu kali ji pak," jawab Rendi.

"Betulko?" tanya petugas lagi.

"Demi Allah Pak," ujar Rendi bersumpah.

Menjawab cecaran pertanyaan petugas, Rendi menjelaskan, sepeda motor itu dia curi di Jl Perintis Kemerdekaan 4, Tamalanrea, Makassar. Sepeda motor itu, dia pakai mengantar anak sekolah.

Suatu hari terjaring razia. Itu saat dipinjam oleh temannya untuk sebuah keperluan. Selama sepeda motor itu ditahan petugas, Rendi tak pernah datang mengambilnya.

"Aduuhhhhh...Allahu Akbar, Astagfirullah!!!" tiba-tiba Rendi menjerit keras. Dia meringis kesakitan. Ternyata, petugas medis mengangkat proyektil peluru dari betisnya.

Lalu, luka itu dibalut perban. Kembali, Rendi dipapah menuju minibus hitam, untuk segera dibawa ke Mapolsek Tamalanrea, Makassar.

AKP Haji Ramli mengatakan, atas perbuatannya, Rendi dijerat Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Penulis: Noer

TAG