Ketua Komisi Komisi III DPRD Parepare Sosialisasi Perda Penanaman Modal
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga untuk menciptakan lapangan kerja.
PAREPARE, BUKAMATA - Ketua Komisi Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudi Najamuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Sekretariat DPRD Tahun 2021.

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman, Kota Parepare, Minggu (11/4/2021).
Ketua Komisi Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudi Najamuddin mengatakan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Sekretariat DPRD Tahun 2021 perlu dilakukan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, untuk menciptakan lapangan kerja, pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatan kemampuan daya saing dunia usaha
Selain itu, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dana yang breads bail dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat.
News Feed
Bupati Gowa Lepas 387 Jemaah Haji Kloter Pertama, Total 1.452 JCH Siap Berangkat
23 April 2026 20:02
Komitmen Tasming Hamid, Parepare Bentuk Garda Terdepan Lawan Narkotika
23 April 2026 19:48
Berita Populer
23 April 2026 09:10
23 April 2026 09:21
23 April 2026 09:05
23 April 2026 08:45
