Ulfa
Ulfa

Minggu, 11 April 2021 14:29

 DPRD Kota Parepare Sahkan Perda RPJMD 2018-2023

DPRD Kota Parepare Sahkan Perda RPJMD 2018-2023

Taufan Pawe memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Kota Parepare atas partisipasinya terhadap rampungnya Perda tersebut.

PAREPARE, BUKAMATA - DPRD Kota Parepare resmi mengesahkan Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023 menjadi Perda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (11/5/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Kota Parepare atas partisipasinya terhadap rampungnya Perda tersebut.

“Terima kasih kepada khususnya kepada tim pansus dan tim penyusunan RPJMD, semoga apa yang dilakukan ini bernilai ibadah,” kata Taufan.

Sebelumnya, enam Fraksi di DPRD Kota Parepare telah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah kota Parepare.

Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD. Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan pansus DPRD bersama tim RPJMD Pemkot, maka telah dilakukan pembahasan dan beberapa hal yang menjadi catatan untuk Pemkot.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi partai Demokrat, yang dibacakan oleh Yangsmid Rahman, secara keseluruhan fraksi partai Demokrat menyetujui ranperda RPJMD tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Setelah melalui pembahasan di DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka fraksi partai Demokrat menyatakan setuju perubahan RPJMD 2018--2023 untuk dijadikan perda," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Parepare

Berita Populer