DELI SERDANG, BUKAMATA - Sabtu, 3 April 2021. MS (42) tak berkutik saat diamankan di tempat persembunyiannya di jalan Pantai Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal yang berhasil meringkusnya.
Saat dalam perjalanan menuju Mako Polsek Sunggal, pria itu berupaya melukai dan merebut senjata petugas. Terpaksa kakinya ditembus timah panas. Apa kesalahan MS?
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengungkap, pelaku tega membunuh istrinya sendiri, Jamilah (46), kemudian menaruh jenazahnya di kamar mandi.
Peristiwanya terjadi Sabtu, 27 Maret 2021. Malam itu, di rumah pelaku dan korban di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pelaku dan korban bertengkar di tempat tidur.
Tiba-tiba, korban meminta cerai. Hal itu memicu kemarahan pelaku. Lalu, dengan kedua tangannya yang kokoh, dia mencekik leher mungil istrinya. Hingga Jamilah tak bernyawa.
Panik istrinya meninggal, pelaku membopongnya ke kamar mandi, lalu menceburkan ke kamar mandi. Seolah-olah sang istri tewas karena terpeleset di kamar mandi.
MS lalu kabur usai menghabisi istrinya. Lalu dibekuk di tempat persembunyiannya. Pelaku terancam Pasal 338 subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos