PALOPO, BUKAMATA - Sebuah video mesum berdurasi 30 detik beredar viral di Palopo, Sulsel. Prianya ARH (26). Wanitanya siswi SMA. Usianya 15 tahun.
Video itu sempat singgah di tangan ibu si wanita. Dia keberatan, putrinya digagahi ARH. Dia lalu melapor ke polisi.
Jumat, 2 April 2021, pukul 08.00 Wita, ARH ditangkap di rumahnya, Wara Timur, Kota Palopo. Itu diungkap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.
Menurut AKBP Alfian Nurnas, pria dan wanita menjalin hubungan kekasih sejak Desember 2020. Tepatnya 19 Desember 2020.
Lalu, pada Januari 2021, keduanya makin lengket. Di sebuah wisma di Kota Palopo, keduanya melakukan hubungan suami istri. ARH merekam perbuatan mesum itu. Menggunakan ponsel siswi SMA itu.
Di wisma itu, pada hari itu, dilakukan dua kali. Tak cuma sekali, keduanya kerap kembali ke lokasi yang sama. Terbilang sudah 7 kali selama Januari 2021.
"Akhir Februari 2021 dilakukan di rumah pelaku sebanyak satu kali pada saat kedua orang tua pelaku ke luar kota," beber Alfian.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Timur.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
-
Pemeran Video Mesum di Sidrap Diamankan Polisi, Pemeran Pria Masih Dikejar
-
Intip Lalu Rekam Mahasiswi Sedang Kencing, Pemuda di Makassar Dicokok Polisi
-
Rekam Istri Tetangga, Pelaku Ancam Korban Sebar Video Kalau Tidak Ditemani Kencang
-
Lagi Asyik Mesum, Tiba-tiba Ada Kelas Daring, Tersebarlah Video Porno ABG Ini