Redaksi
Redaksi

Sabtu, 03 April 2021 12:34

Syukran Kahfi resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024.
Syukran Kahfi resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024.

Gantikan Zaenal Beta, Syukran Kahfi resmi Jabat Anggota DPRD Kota Makassar

Syukran menggantikan Zaenal Beta yang meninggal dunia karena terserang Covid-19 beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Putra Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi, Syukran Kahfi resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024.

Syukran menggantikan Zaenal Beta yang meninggal dunia karena terserang Covid-19 beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) berharap, pelantikan anggota DPRD yang baru saja dilantik bukan hanya sekadar acara seremonial. Untuk itu, ia berharap Syukran Kahfi dapat berpegang teguh dengan sumpah jabatan yang diucapkan.

“Diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan baik dengan anggota dewan lainya, dapat bekerja dengan sesuai fungsi legislatif sebagai pembuatan perda, pembuat anggaran dan pengawasan,” ujarnya dalam rapat Paripurna Pengumuman DPRD Kota Makassar, Sabtu (3/4/2021).

Sementara Syukran berharap dirinya dapat menyampaikan aspirasi, keluh kesah masyarakat.

“Kalau harapan saya semoga bisa mengemban amanah dan menyampaikan aspirasi rakyat khususnya para milenial,” katanya.

Syukran yang juga Bendahara KNPI Kota Makassar ini, berkeinginan mengikuti jejak ayahnya Ashabul Kahfi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

“Mengikuti jejak orang tua, sebagai perwakilan pemuda Makassar di legislatif,” katanya.

#DPRD Makassar

Berita Populer