JAKARTA, BUKAMATA - Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Moeldoko sebagai Ketua Umumnya, ditolak oleh Kemenkum HAM. Itu diumumkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual yang saat ini masih berlangsung di Kantor Kemenkum HAM.
Menurut Yasonna, masih ada dokumen yang belum dilengkapi. "Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyarakatkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Adapun terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat, terkait 2/3 DPD, setengah DPC, menurut Yasonna, silakan diuji di pengadilan.
"Jika ada yang ingin mengujinya berdasarkan AD/ART, silakan ke pengadilan. Itu hak kader," ujarnya.
Yasonna bilang, bila ada sengketa atau perselisihan, itu kata dia diselesaikan saja di pengadilan.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD.