BUKAMATA - Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai yang dilayangkan kepada istrinya, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda pencabutan gugatan.
"Akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi menggugat cerai)," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3/2021).
Riba adalah tuduhan yang berat. Sebelum menyebut sesuatu riba, baiknya kita ketahui dulu mana investasi yang riba dan yang tidak. Simak tips investasi syariah dari independent financial planner Mohammad Teguh pada daftar konten.
Dedi menambahkan, surat pencabutan gugatan telah disampaikan ke pengadilan dan telah dibacakan oleh majelis hakim. Akan tetapi, dia tak menjelaskan rinci alasan pencabutan gugatan oleh Aa. Adapun Aa kini diketahui masih berada di Turki dan tak menghadiri persidangan.
"Penetapannya sudah dibacakan majelis (hakim). Dengan begitu, sepakat dicabut dari Aa," ucap dia dilansir kumparan.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum menyebut gugatan cerai talak itu dilayangkan lantaran sudah tak ada kecocokan. Akan tetapi, mereka masih tinggal di rumah yang sama di kompleks Ponpes DT di Jalan Gegerkalong Girang, Kota Bandung.