MAKASSAR, BUKAMATA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta Pemerintah Kota Makassar mengkaji ulang pengadaan truk compactor sampah dari Jepang. Demikian diungkap Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara.
Abdi Asmara khawatir rencana pengadaan truk tersebut tak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Katanya, ini spesifikasi dari Jepang, berubah kalau kita lihat di katalog itu.
"Kalau saya perlu direncanakan ulang karena kalau langsung kita mengubah harga saja dengan tetap pengadaan mobil ini akan jadi pertanyaan besar karena ada spesifikasi sebelumnya,” ucap Abdi.
Abdi pun meminta DLH menyimpan anggaran pengadaan truk tersebut, untuk dikaji kembali pada Anggaran Perubahan 2021 mendatang. Nanti di perubahan baru dipikirkan ke mana.
Pemerintah kota berencana melakukan penggantian sejumlah truk dengan jenis Compactor sejak 2020 lalu. Hanya saja, realisasi tak berjalan optimal sebab ada anggaran perubahan. Alhasil, pengadaannya diundur ke APBD 2021.
Pengadaan truk tersebut dianggap sangat mendesak, lantaran truk yang beroperasi saat ini tidak begitu efektif dan efisien dalam memuat sampah di kota ini.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar