MAKASSAR, BUKAMATA – Sudah lama Tandianus Tappi (30), menaruh hati kepada seorang wanita, anggota Satpol PP Kota Makassar. Namun dia hanyalah pelayan kafe. Cintanya bak pungguk merindukan bulan.
Namun, rasa cinta yang menggebu-gebu, membuat Tandianus nekat. Dia segera meraih kemeja putih, celana hitam, serta dasi merah. Lengkap dengan masker logo TNI-Polri. Sore itu, Selasa, 23 Maret 2021, pria berambut cepak itu, menyambangi anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, lokasi di mana gadis pujaan hatinya sedang bertugas.
Kepada si gadis Satpol, Tandianus mengaku sebagai anggota Polsek Mariso. Dalam video yang beredar, Tandianus tampak mejeng di bawah tugu adipura di Anjungan Pantai Losari. Penampilannya rapi. Setelan kemeja putih dan celana hitam. Lengkap dengan dasi merah.
Baca Juga :
Dia sedang berbincang dengan beberapa anggota Satpol PP wanita yang bertugas di tempat itu, ketika Tim Thunder Polda Sulsel mendekati. Tak ingin mempermalukan, Tim Thunder sempat mengajak Tandianus dan anggota Satpol PP Kota Makassar berfoto bersama dengan salam komando.
Lalu seorang anggota menariknya menjauh. Anggota meminta Kartu Tanda Anggota (KTA), namun dia tak bisa memperlihatkan. Dia hanya mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akhirnya dia dibawa ke kantor polisi, naik motor dengan diapit dua petugas.
“Jadi saat kami berpatroli di ikon wisata Makassar tersebut, kami mendapati seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri. Saat diinterogasi mendalam, ternyata dia adalah seorang polisi gadungan, yang sedang mengincar anggota Satpol PP perempuan yang juga sedang tugas di sana,” kata Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal.
“Saat kami dekati orang itu, yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan identitasnya (KTA). Padahal dia memakai kemeja putih dan dasi merah. Jadi sempat mengaku anggota Polsek Mariso,” jelas Rijal.
Polisi pun langsung mengamankan lelaki Tandianus. Meski tak ada barang bukti yang mengarah pada tindak pidana atas perbuatan konyol lelaki itu, tetapi polisi menjadikan seragam milik Tandianus sebagai barang bukti untuk menjadi polisi gadungan.
“Setelah semua proses interogasi dilakukan, polisi gadungan itu pun kami bawa ke Polsek Ujung Pandang untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sesampainya di sana, polisi gadungan itu pun diperintahkan untuk jalan jongkok menuju ke ruang SPKT lalu dilakukan pendataan. Saat ini, belum ada laporan dari pihak lain yang menjadi korban atas perbuatannya Tandianus menjadi polisi gadungan. Kasus ini masih diselidiki Polsek Ujung Pandang.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Bagas Sancayoning Aji mengatakan, Tandianus dulu memang bercita-cita menjadi polisi. Namun tak kesampaian.
"Setelah kami ambil keterangannya, yang bersangkutan kami kembalikan ke keluarganya," ujar Kompol Bagas.
Penulis: Maulana