Redaksi
Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 13:30

Wabup Takalar, H Achmad Dg Se're berfoto dengan mahasiswa KKN UNM.
Wabup Takalar, H Achmad Dg Se're berfoto dengan mahasiswa KKN UNM.

Wabup Takalar Terima Mahasiswa KKN UNM Makassar

Wabup Takalar, H Achmad Dg Se're menerima mahasiswa KKN UNM.

TAKALAR, BUKAMATA - Bertempat di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're, S.Sos, menerima secara langsung mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar, Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam sambutan penerimaannya, Wabup menyampaikan, salah satu faktor keberhasilan suatu negara berkembang, yaitu kecerdasan intelektual dan kesehatan.

Sebagai generasi penerus bangsa kata Wabup, kita harus mengubah pola pikir kita, dengan pendidikan dan kecerdasan kita bisa merubah hidup menjadi lebih baik. Tentunya, bisa menciptakan ide-ide yang brilian dan mengimplementasikan untuk pembangunan di Kabupaten Takalar.

"Tentu dengan adanya KKN ini, kita bisa bersinergi dalam mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pengetahuan langsung ke anak-anak kita di SMA yang akan dikunjungi. Dan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi pola hidup sehat di tengah pandemi," pungkas orang nomor II di Kabupaten Takalar ini.

Koordinator mahasiswa, Makmur saat dikonfirmasi menjelaskan, sebanyak 27 mahasiswa UNM gelombang 26 akan melakukan KKN di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Galesong Utara, Galesong dan Kecamatan Polongbangkeng Utara.

"Kami akan melaksanakan KKN selama 3 bulan, di mana untuk KKN reguler akan melaksanakan kuliah kerja nyata selama 2 bulan dan KKN terpadu selama 3 bulan dengan berbagai jurusan seperti pendidikan dan non pendidikan yang terbagi dalam  berbagai fakultas seperti ilmu sosial, teknik dan pisikologi," jelasnya

Dia menambahkan, ada 2 tujuan utama dari KKN ini, yaitu pendidikan dan kemasyarakatan. "Kami akan mengimplementasikan di beberapa sekolah di 3 kecamatan dan akan turun langsung ke desa-desa," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar