Ulfa : Senin, 22 Maret 2021 15:14
Ilustrasi.

BUKAMATA - Seorang pria paruh baya di Batam, Kepulauan Riau, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang anak.

Tersangka berinisial SS (55) itu ditangkap anggota Polsek Sagulung saat tengah berada di pos satpam sebuah perumahan di kawasan Sagulung pada Senin (22/3/2021).

Saat melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek awalnya mengajak korban yang masih berusia 11 tahun itu untuk membeli sepatu baru.

Orang tua korban yang sudah kenal dengan tersangka SS lantas tanpa curiga mengizinkan korban pergi bersama pelaku SS pada Jumat (19/3/2021) lalu sekira pukul 10 pagi. Namun, pelaku baru mengantarkan korban pulang ke rumahnya sekira jam 8 malam.

Keesokan harinya, korban bercerita kepada orang tuanya bahwa ia merasakan sakit pada kemaluannya pada saat ia buang air kecil. Korban juga menceritakan bagaimana dia dicabuli oleh pelaku saat keluar bersama.

Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka menuturkan, sebelum diserahkan ke kepolisian, ayah korban terlebih dahulu sudah mengamankan pelaku. Saat ini, SS berstatus tersangka dan sudah ditahan polisi.

"SS lebih dulu diamankan oleh ayah Kuncup dibantu beberapa warga dan ketua RT setempat," kata Muharka.