MAKASSAR, PEMPROV SULSEL - Pengembangan kawasan pertanian akan berbasis korporasi pada tahun 2022 mendatang. Karena itu, Kementrian Pertanian mulai melakukan koordinasi terkait penentuan lokasi yang berpotensi.
"Untuk masalah lokasinya, kami masih studi kelayakan. Beberapa daerah yang kami kunjungi untuk perkebunan sendiri, seperti Enrekang, dan Luwu, untuk hortikultura di Malino, Kabupaten Gowa," kata Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian, Abdul Wahid Rauf, saat bertemu Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, di Ruangan Rapat Sekda, Jum'at, 19 Maret 2021.
Untuk hortikultura, kata Wahid, terintegrasi dengan sapi perah dan baru sebatas alternatif. "Makanya, kami melakukan studi kelayakan sambil melihat plus minusnya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Hayat menyampaikan, yang terpenting adalah kolaboratif. Karena pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Yang terpenting adalah jangan langsung mengambil alih fungsi dan sebagainya. Karena kita ini betul-betul program yang berbasis riset," ucap Abdul Hayat.
Untuk itu, tambahnya, tugas bersama adalah bagaimana melakukan mapping semua potensi yang ada, baik hortikultura, yang terpadu dan sebagainya, karena akan dikaji secara menyeluruh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel, Fitriani, menambahkan, pemerintah daerah ikut mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BPTP, selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian. Meski demikian, pihaknya juga akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Pada intinya, pemerintah daerah mendukung, dengan syarat dilakukan survei terlebih dahulu," kata Fitriani. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat