Ulfa : Kamis, 18 Maret 2021 16:41
Cynthiara Alona. IST

BUKAMATA - Artis Cynthiara Alona diamankan anggota Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

Sementara itu, penangkapan Cynthiara Alona terjadi pagi tadi. Hingga kini, dia Cynthiara Alona masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"(Digerebek) Selasa kemarin ya. Kejadian Selasa kemarin, tapi dia (Cynthiara Alona) diamanin baru tadi pagi," ujar Yusri kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

"Memang ada inisial CA sebagai pemilik daripada hotel tempat terjadinya yang prostitusi online itu. Hotelnya nama Alona, kan," sambungnya.

Atas kejadian itu, Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya sudah (tersangka)," tegas Yunus dilansir detikcom.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," tambahnya.

Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada Cynthiara Alona.