PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
Pengadilan Distrik Sapporo mengatakan bahwa melarang pasangan sesama jenis untuk menerima manfaat yang diberikan kepada pasangan heteroseksual tidak dapat dibenarkan.
BUKAMATA - Pengadilan distrik Jepang pada hari Rabu (17/03/2021) memutuskan bahwa penolakan pemerintah untuk mengakui perkawinan sesama jenis adalah melanggar hukum.

Pengadilan Distrik Sapporo mengatakan seksualitas, seperti ras dan jenis kelamin, bukanlah masalah preferensi individu, oleh karena itu melarang pasangan sesama jenis untuk menerima manfaat yang diberikan kepada pasangan heteroseksual tidak dapat dibenarkan.
“Manfaat hukum yang berasal dari pernikahan harus sama-sama menguntungkan baik homoseksual maupun heteroseksual," kata pengadilan.
Namun, pengadilan menolak permintaan remunerasi oleh enam penggugat dalam kasus ini (dua pasangan pria dan satu pasangan wanita).
Mereka masing-masing meminta satu juta yen dari pemerintah Jepang sebagai kompensasi atas tekanan emosional yang mereka derita karena tidak dapat menikah secara resmi.
Di Jepang, banyak kota telah memberlakukan peraturan "kemitraan'', yang memungkinkan pasangan sesama jenis dapat lebih mudah menyewa apartemen, tetapi itu tidak mengikat secara hukum.
Sementara itu, pasangan sesama jenis tidak dapat mewarisi rumah, properti, dan aset pasangannya, atau memiliki hak sebagai orang tua atas anak mana pun.
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56