JAKARTA, BUKAMATA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, mengapresiasi Polri yang telah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dalam kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keputusan Polri menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI, dapat mengobati rasa keadilan publik dan mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.
"Polri sudah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dan sekaligus Polri menjadi institusi yang memiliki check and balances yang sehat," ujar Anis Matta dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Anis melihat, perkembangan terbaru kasus penembakan KM 50 semakin baik sejak pertemuan Presiden dengan TP3 sebelumnya.
"Ada hal-hal progres yang mengobati nurani kebenaran dan keadilan masyarakat Indonesia, seiring dengan makin transparan informasi publik," katanya.
Anis Matta berharap, proses hukum kasus KM 50 benar-benar dapat dibuka secara transparan. Dengan begitu, muruah Indonesia semakin tinggi terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara di hadapan hukum, yakni 'the equity before law'.
“Hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Transparasi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang," tegas Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.
Hal ini menjadi langkah awal Gelombang Ketiga Bangsa Indonesia, yaitu menjadi Bangsa Modern. Partai Gelora berharap, dari akselerasi perasaan keadilan publik yang baik, rekonsiliasi bangsa semakin kuat terwujud.
"Bila pihak aparat hukum telah berani mengkoreksi internalnya sendiri yang melakukan tindakan di luar hukum, maka muruah keadilan di Indonesia semakin akan membaik," pungkas Anis Matta.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing, yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka. "Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama Kemenlu, Promosi Pariwisata dan Maritim ke Pasar Global
-
Mutasi di Lingkup Polri, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
-
Anis Matta: Tujuan Politik Partai Gelora Ciptakan Kemakmuran Bersama
-
Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogja
-
Kuliah Umum di UMI Makassar, Anis Matta Tantang Mahasiswa Tingkatkan Kapasitas Intelektual: “Lawan Kedangkalan Berpikir!”