Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Haris Pertama dicopot dari jabatan Ketum KNPI. Haris adalah pelapor Abu Janda.
JAKARTA, BUKAMATA - Sabtu, 7 Maret 2021. Di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, DPP KNPI menggelar rapat pleno. Salah satu keputusannya, memberhentikan Haris Pertama dari jabatan Ketua Umum KNPI.
Haris adalah orang yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi atas cuitan yang bernuansa menyinggung SARA. Dia terpilih sebagai Ketua Umum KNPI versi kongres Bogor pada tahun 2018.
Alasan pemecatan Haris, karena dianggap melanggar AD-ART KNPI. Jacson Kumaat yang menjadi Sekjen KNPI kubu Haris Pertama, mengatakan, Haris tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi, karena setelah kepengurusan berjalan 2 tahun, tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV, yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).
Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris Pertama sebagai ketua umum sudah sesuai dengan mekanisme organisasi. "Memutuskan Bung Mustahuddin sebagai pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan," ujar Jacson.
Sementara itu, Mustahuddin Wandy mengatakan, sebagaimana amanat rapat pleno, pihaknya diminta segera membangun kerja sama dan komunikasi dengan KNPI yang dipimpin Noer Fajrieansyah ataupun kubu Abdul Azis, menuju pelaksanaan kongres bersama KNPI sesuai dengan harapan OKP dan pemerintah.
Wandy memaparkan, ikhtiar tersebut semata-mata untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis di internal kepengurusan, serta demi menjaga muruah kepengurusan KNPI.
"Intinya kami diminta segera menyusun komposisi kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi," jelas dia.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33