Redaksi : Kamis, 04 Maret 2021 10:30
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 4 Maret 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 00.00 Wita. Keriuhan terdengar dari salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Mereka menggelar pesta ulang tahun. Namun, kemudian terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Salah seorang pemuda yang terlibat keributan, lantas memanggil temannya.

Tak lama, sekira pukul 03.00 Wita, sekelompok remaja mengendarai sepeda motor berdatangan ke hotel. Mereka menganiaya seorang pengunjung. Menendang sebuah kendaraan roda empat hingga penyok. Juga menghancurkan pot bunga yang ada di hotel tersebut.

Usai berbuat onar, para anggota geng motor yang terlibat bentrokan langsung kabur dari lokasi. Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate yang mendatangi TKP, hanya mendapati seorang pemuda yang menjadi korban penganiayaan.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda Busman menyayangkan pesta yang dilakukan oleh para pemuda ini. Pasalnya, kegiatan itu diketahui melanggar aturan batas waktu kerumunan yang diatur Pemerintah Kota Makassar, yakni, hingga pukul 22.00 Wita.

"Korban penganiayaan sudah melapor ke Polsek Tamalate," ujar Iptu Arif.

Penulis: Maulana