MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu, 3 Maret 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 10.00 Wita, ketika tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo. Dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Mereka menuju ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka meminta beberapa dokumen. Berkas-berkas itu terkait kasus OTT yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Tampak ruangan kantor ditutup dan disegel KPK. Pegawai dan awak media tidak diperkenankan masuk. "Untuk sementara dilarang masuk," bunyi tulisan di pintu masuk kantor.
Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel, Asrul membenarkan adanya penggeledahan di ruangan Kepala Biro dan ruangan layanan.
Sebelumnya, Selasa, 2 Maret 2021, KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat. Antara lain, kediaman pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, juga kantor PUTR di Jl AP Pettarani, Makassar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti. Di antaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Uji Nurdin Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bantaeng
-
Impor Barang KW Lolos, KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan
-
Minta Amnesti, Malah Dicopot Oleh Prabowo: Nasib Tragis Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny - Azhar
-
Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Kembali Mesra di Peringatan HUT Kemerdekaan RI