Pemkab Gandeng Kejari Luwu Gelar Penyuluhan Hukum
Plt Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan bimbingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Luwu melalui penyuluhan hukum yang di agagas UKPBJ, sangatlah diperlukan karena berkaitan dengan pengelolaan uang negara.
BUKAMATA, LUWU - Unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di ruang rapat Bappeda Luwu, Rabu (3/3/2021).

Plt Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan bimbingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Luwu melalui penyuluhan hukum yang di agagas UKPBJ, sangatlah diperlukan karena berkaitan dengan pengelolaan uang negara.
“Bimbingan dan pengawasan dari Ibu kajari dalam mengelola keuangan negara itu memang sangat dibutuhkan karena kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan bisa saja terjadi. Oleh karena itu, apa yang dipaparkan ibu Kajari, saya minta diikuti dan disimak dengan baik. Saya Yakin dan percaya, jika saudara-saudara melaksanakan tugas pengelolaan administrasi keuangan dengan baik, maka kita tidak akan terimbas dengan masalah hukum”, ujar Sulaiman.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, dalam paparannya menjelaskan beberapa landasan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Pihak Kejari Luwu juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Luwu yang membutuhkannya.

"Sejak awal, saya sudah menyampaikan bahwa kami akan fokus untuk melakukan pendampingan kepada OPD yang meminta untuk itu. Tapi bukan berarti jika terdapat temuan hukum maka akan kita tindaklanjuti. Olehnya itu, kami wanti-wanti kepada semua yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara agar berkeja berdasarkan aturan yang ada. Jangan mau diintevensi," tegasnya
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
