
Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Penginapan Lalu Dibuang Secara Terpisah
Di penginapan itu, mereka kembali cekcok, lalu Aipda R gelap mata dan menghabisi nyawa ke dua korban dengan cara mencekik.
BUKAMATA - Oknum anggota Polres Belawan berinisial Aipda R tega membunuh dua wanita, yakni Rizka Putri (21) dan Cinta 16.

Kejadian tersebut bermula dari cekcok mulut antara Putri dan Aipda R di ruang tahanan Polres Labuhan Belawan, Kota Medan, Sabtu (19/2/2021).
Putri merupakan pegawai harian lepas (PHL) alias honorer sedangkan Aipda R sedang melakukan tugas jaga di Polres Belawan.
"Awalnya dia (Rizka Putri) mau ngasih titipan kepada tahanan yang di sel di dalam. Tapi dia datangnya sudah lewat jam batas bertamu. Datang pelaku ini (Aipda R), bilang tidak bisa lagi," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Usai kejadian, esok harinya pada Minggu (20/2), Aipda R mengajak Putri bertemu. Alasan pertemuan itu untuk menyelesaikan persoalan.
Putri pun menyanggupinya. Dia minta ditemani Cinta, untuk pergi menemui Aipda R di sebuah penginapan di Padang Bulan, Medan.
"Datanglah, mereka lalu dibawa ke salah satu penginapan di kawasan Padang Bulan," ujar Nainggolan.
Di penginapan itu, mereka kembali cekcok, lalu Aipda R gelap mata dan menghabisi nyawa ke dua korban dengan cara mencekik. Selanjutnya jasad keduanya dibuang Aipda RS di tempat terpisah.
Jasad Putri dibuang di pinggir Pasar Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu jasad Cinta dibuang di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Jasad kedunya Ditemukan pada Senin (21/2).
Terkait dugaan Aipda R dan Putri memiliki hubungan asmara Nainggolan membantahnya. "Tidak ada hubungan," kata dia dilansir Kumparan.
Polisi kini masih menyelidiki pembunuhan yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Belawan itu. Aipda R juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47