Redaksi
Redaksi

Senin, 01 Maret 2021 22:33

Anggota DPRD Kota Parepare, Andi Fudail.
Anggota DPRD Kota Parepare, Andi Fudail.

Anggota DPRD Parepare Usulkan Perda Pesantren

Anggota DPRD Kota Parepare berharap, usulan perda pesantren dapat terpenuhi dan dilakukan secepatnya, mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan Simbol Kota Parepare yang dikenal sebagai Kota santri.

PAREPARE, BUKAMATA - Peran pendidikan pesantren terus diperhatikan oleh beberapa kalangan DPRD Kota Parepare, di antaranya dengan diusulkan Rancangan Peraturan Daerah Pondok Pesantren.

Hal itu diusulkan anggota DPRD Parepare, Andi Fudail dalam Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Sebagaimana Parepare ini dikenal sebagai kota santri, dan sekarang ini banyak menjamur pesantren-pesantren, ada pesantren yang sudah tercatat, bahkan ada yang sudah proses dan belum. Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan menjawab juga agar pesantren ini betul-betul ada legalitas dan ada aturan yang mereka harus penuhi, agar pada kesempatan ini saya usulkan untuk dibuat perda mengenai pondok pesantren,” usul Andi Fudail.

Ia berharap agar usulan tersebut dapat terpenuhi dan dilakukan secepatnya, mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan Simbol Kota Parepare yang dikenal sebagai Kota santri.

Pada kesempatan tersebut, Andi Fudail juga berharap agar Pemerintah mengeluarkan Perwali tentang Peraturan Daerah Baca Tulis Alquran yang sudah pernah ada.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Parepare

Berita Populer