Diskominfo Luwu Utara Tancap Gas 2026, Seluruh Pejabat Teken Kontrak Kinerja
02 April 2026 15:15
Pihak Istana menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya.
JAKARTA, BUKAMATA - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara terkiat penetapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya.
"Kita tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai Gubernur yang kreatif dan inovatif," kata Jaleswari, Minggu (28/2/2021).
Menurut Jaleswari, korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.
"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus kita perkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh K/L dan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Kata Jaleswari, penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, jika ada penyimpangan-penyimpangan, akan segera diketahui.
"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," bebernya.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) berujung penetapan tersangka suap yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Pada OTT ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PUPR Sulsel, Edy Rahmat dan Agung Sucipto (AS) seorang pengusaha di Sulsel.
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 14:03
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25