MAKASSAR, BUKAMATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
Menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, berempati dan mendoakan yang terbaik.
"Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan," ungkapnya.
"Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama Beliau," tuturnya.
Ditanyai terkait penunjukannya sebagai PLT Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, bahwa hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ujarnya.
Lanjutnya, "saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," pintanya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere, Hubungkan Empat Kabupaten dan Layani Sekitar 800 Ribu Warga
-
Penantian 20 Tahun Warga Luwu dan Luwu Utara Berakhir, Jembatan Salujambu Andalan Diresmikan Gubernur Sulsel
-
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo dan Mensos atas Program Sekolah Rakyat
-
Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa untuk Sisa Masa Jabatan 2025–2030