Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK, Sabtu dini hari.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 27 Februari 2021. Dini hari, sejumlah pria berpakaian sipil mendatangi rumah jabatan Gubernur Sulsel. Mereka membawa Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Lalu, usai memperlihatkan surat itu ke Nurdin Abdullah, mereka pun menggiring Gubernur Sulsel tersebut.
Selain Nurdin, pria dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, juga membawa 5 orang lainnya. Yakni, Agung Sucipto (64) seorang kontraktor. Juga Nuryadi (36), yang merupakan sopir Agung Sucipto. Yang lainnya ada ajudan Gubernur Sulsel, Samsul Bahri (48), ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Bersama mereka turut diamankan satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamata Ujung Pandang, Kota Makassar.
Itu Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Ali Fikri, OTT dilakukan terhadap salah satu kepala daerah pada tengah malam tadi. “Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.
Namun, Ali Fikri belum membeber terkait kasus apa. Dia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Pukul 07.30 WIB tadi, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya, sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Jakarta. Nurdin tampak mengenakan topi biru, celana jins, juga jaket hitam. Selanjutnya mereka dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkas Ali Fikri.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33