Redaksi
Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 08:15

Nurdin Abdullah saat digiring Tim dari KPK.
Nurdin Abdullah saat digiring Tim dari KPK.

Gerak Senyap KPK di Dini Hari, dari RM Nelayan ke Rujab Gubernur Sulsel

KPK menggelar operasi tangkap tangan. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan lima orang, dibawa ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Jakarta.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 27 Februari 2021. Hari baru saja berganti. Jarum jam masih menunjukkan pukul 01.00 Wita. Kendaraan masih ramai berlalu lalang, ketika 9 orang pria mendatangi Rumah Makan Nelayan, Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Di sana, pria-pria berbadan tegap itu menggiring keluar lima pria. Masing-masing, seorang kontraktor bernama Agung Sucipto (64), lalu ada sopir Agung Sucipto bernama Nuryadi (36). Ada pula ajudan Gubernur Sulsel bernama Samsul Bahri (48), lalu ada Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, dan sopir Edy Rahmat bernama Irfandi.

Selain lima orang itu, para pria yang merupakan tim dari KPK, juga mengamankan satu koper berisi uang sebesar Rp1 miliar.

Dari RM Nelayan Jl Ali Malaka, tim KPK menembus dinginnya malam, menuju Rujab Gubernur Sulsel. Mereka membawa Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tak lama, mereka tampak membawa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah keluar dari rumah jabatan. Nurdin mengenakan topi biru, jaket hitam, juga jins biru.

Tim KPK kemudian membawa Nurdin dan lima orang lainnya, langsung ke Klinik Transit di Jl. Poros Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Selesai itu, di kawal 4 anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel, mereka dibawa ke Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 05.44 Wita.

Pada pukul 07.00 Wita, rombongan Nurdin diterbangkan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate2, Bandara Sultan Hasanuddin.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Nurdin dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Makassar.

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Namun, Ali Fikri belum membeber terkait kasus apa. Dia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini, Nurdin sementara diambil keterangannya di gedung KPK Jakarta, dengan status terperiksa.

Jubir Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Veronica memilih irit bicara. "Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi," tulisnya via WhatsApp.

Sebelumnya, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, Nurdin Abdullah sempat dilaporkan ke Komisi Anti Korupsi (KPK) oleh aktivis Anti Korupsi, Djusman AR dari Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi. Laporan itu atas dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port Sulsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Nurdin Abdullah #OTT KPK