
Joe Biden Cabut Larangan Era Trump Terkait Imigran Pemegang Kartu Hijau
Biden berpendapat bahwa menutup pintu bagi imigran legal tidak akan mendahulukan kepentingan Amerika Serikat
BUKAMATA - Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu mencabut aturan era Donald Trump yang memblokir banyak pemohon kartu hijau memasuki Amerika Serikat.

Tahun lalu, Trump menghentikan penerbitan green card hingga akhir 2020, atas nama melindungi pekerjaan Amerika di tengah pengangguran yang tinggi akibat pandemi virus corona.
Pada 31 Desember, dia memperpanjang perintah tersebut hingga akhir Maret.
Namun Biden tidak setuju dengan alasan Trump. Sebaliknya, Presiden baru itu mengatakan bahwa "menutup pintu bagi imigran legal tidak akan mendahulukan kepentingan Amerika Serikat".
Biden mengatakan bahwa hal itu justru merugikan Amerika Serikat, dengan mencegah anggota keluarga tertentu dan penduduk tetap yang sah untuk bergabung dengan keluarga mereka.
“Ini juga merugikan bisnis Amerika yang memanfaatkan bakat dari seluruh dunia,” kata Biden dalam proklamasinya pada hari Rabu.
Biden telah berjanji untuk membalikkan banyak kebijakan imigrasi garis keras Trump. Dalam beberapa pekan terakhir, pengacara imigran telah mendesaknya untuk mencabut larangan visa, yang akan berakhir pada 31 Maret.
Sementara itu, Biden telah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi kewenangan presiden untuk mengeluarkan larangan terhadap imigran di masa depan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47