MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah mengusulkan Program Desa Digitalisasi pada kesempatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, secara virtual.
“Kami mengusulkan beberapa pilot project desa digital di Kabupaten Pinrang, Barru, Luwu Timur dan Bone dengan harapan bahwa desa lainnya juga akan kami topang melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Kami usulkan untuk fasilitasi UMKM Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Jeneponto, Sinjai, Wajo dan Bone,” kata Nurdin, Selasa (23/2/2021).
Program Desa Digital tersebut adalah Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Khusus untuk proyek ini, Pemprov Sulsel mengimplementasikan arahan Presiden untuk mendorong pemulihan ekonomi dari desa agar lebih berkualitas. Sebab, kantong kemiskinan saat ini masih lebih besar di pedesaan, padahal desa masih sangat kaya akan potensi.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk menjawab isu strategis pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif dan transformasi digital ke desa untuk membangun sistem pemasaran komoditi unggulan dan produk desa melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.
Apalagi, Sulsel selain menjadi pintu gerbang, juga menjadi penghubung serta lokomotif pertumbuhan ekonomi Kawasan Timur Indonesia.
“Oleh karena itu, support maksimal dari Bapak Menteri sangat kami harapkan agar, pembangunan di KTI khususnya di Sulsel bisa semakin akseleratif,” tutupnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere, Hubungkan Empat Kabupaten dan Layani Sekitar 800 Ribu Warga
-
Penantian 20 Tahun Warga Luwu dan Luwu Utara Berakhir, Jembatan Salujambu Andalan Diresmikan Gubernur Sulsel
-
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo dan Mensos atas Program Sekolah Rakyat
-
Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa untuk Sisa Masa Jabatan 2025–2030