BIMA, BUKAMATA - AH (55) memang bejat dan licik. Usai menghamili putri kandungnya, dia memaksa sang putri yang dalam keadaan hamil, berhubungan badan dengan pria lain. Itu agar orang mengira, korban hamil oleh pria lain.
Kasubag Humas Polres Kota Bima, Iptu Ridwan mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kota Bima.
Aksi itu terbongkar setelah korban melapor ke ibu kandungnya. Geram akan perlakuan suaminya, ibu korban lalu melapor ke polisi.
Dalam laporannya kata Iptu Ridwan, korban mengungkap, pelaku pertama kali menyetubuhi dirinya pada awal tahun 2019 lalu. Kala itu, korban masih berusia 14 tahun.
Diketahui, terakhir kali pelaku mencabuli korban pada Selasa, 16 Februari kemarin, saat rumah dalam keadaan sepi.
Mirisnya, saat pelaku mengetahui putrinya tengah berbadan dua, dia memaksa korban berhubungan layaknya suami istri dengan pria lain. Itu untuk menutupi perbuatan pelaku, seolah-olah korban hamil oleh pria lain.
Bukan hanya itu, ayah bejat itu juga memaksa korban memvideokan hubungan badannya dengan pria lain.
"Pelaku menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain dan pelaku menyuruh korban merekam saat korban melakukan persetubuhan agar warga mengira korban hamil karena disetubuhi oleh pria lain yang bukan ayahnya," beber Iptu Ridwan.
BERITA TERKAIT
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Ayah di Bone Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Kini Jadi Buronan Polisi
-
Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Rumah Warga Gowa Dibongkar Massa
-
Pelajar di Gowa Lambat Datang Bulan, Diduga Mengandung Benih Ayah Sendiri
-
Gempa M 5,3 Guncang Bima