MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Kabupaten Tana Toraja.
Dalam arahannya, Nurdin Abdullah berharap, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif,” kata Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, akan berlangsung di minggu ke empat Bulan Febuari 2021 ini.
Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Produksi Melimpah, Pemprov Sumsel Kirim 494 Ton Beras ke Jakarta
-
Amson Padolo Buka Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral
-
Gubernur Sumsel Ajak Penyelenggara Telekomunikasi Sinergi Atasi Blank Spot
-
Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp100 Juta untuk Bedah Enam Rumah Tak Layak Huni
-
Gubernur Sumsel Terpilih Sebagai Top Pembina BUMD Awards 2020