BULUKUMBA, BUKAMATA - B (50) menemui masalah serius. Dia dilaporkan oleh istri sendiri ke Polres Bulukumba. Dalam laporannya, sang istri mengaku sang suami telah mencabuli ibu kandungnya yang juga ibu mertua pelaku. Korban sudah renta. Usianya sudah 70 tahun.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, berdasarkan dalam laporan itu, kejadiannya Senin, 1 Februari 2021 lalu di rumahnya. Namun putri korban baru melapor ke polisi pada Senin, 15 Februari 2021. Alasannya, sebelumnya kasus tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke kepala desa. Namun tak ada tanggapan.
Aipda Ajis juga menyebutkan, pihaknya masih akan menyelidiki kebenaran kasus dalam laporan itu.
"(Korban) sudah diperiksa, dia didampingi sama anaknya, istrinya si pelaku," tambah Aipda Ajis.
Polisi kata Aipda Ajis, masih akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak. Termasuk si terlapor.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap