JAKARTA, BUKAMATA - Senin, 15 Februari 2021 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup. Salah satu agendanya, membahas UU ITE.
Menurut Jokowi, pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR RI. Itu jika aturan itu tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Itu diungkap Jokowi, saat melihat banyaknya pihak yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE dan tidak sedikit yang merasa dirugikan.
Dalam rekaman video yang diunggah di akun YouTube Setpres, Senin malam, Jokowi juga meminta penghapusan pasal-pasal karet pada undang-undang tersebut.
“Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” lanjut Jokowi.
UU ITE kata Jokowi, sejatinya untuk menjaga agar ruang digital Indonesia tetap bersih dan sehat. Juga tetap menjaga tatakrama. Namun dalam pelaksanaannya kata dia, justru dianggap menimbulkan rasa ketidakadilan.
BERITA TERKAIT
-
Ini Target Jokowi untuk PSI di Pemilu 2029
-
Hadir di Rakernas PSI, Jokowi Sebut Hanya Sebagai Motivator
-
Sekjen PSI Sebut Ada Pihak Sebar Hoaks untuk Adu Domba Prabowo, Gibran, dan Jokowi
-
Grace Natalie Pernah Nangis-nangis Rayu Jokowi Kembali ke PSI
-
Projo Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Cuma Isu Murahan