"Ini Uang Palsu Bang," Ujar PSK Ini Usai Dibayar Pelanggan
Rohmat Tulloh dilapor ke polisi. Dia membayar PSK dengan uang palsu.
BANDUNG, BUKAMATA - Rohmat Tulloh (24) pasrah dikerangkeng. Itu setelah dia dilaporkan seorang pekerjaan seks komersial (PSK), yang tak terima dibayar dengan uang palsu.
Kapolsek Regol Kompol Auliya Dhjabar mengatakan, aksi itu dilakukan Rohmat awal Februari lalu. Dia menyewa jasa seorang PSK melalui aplikasi pesan. Lalu, mereka berhubungan badan di sebuah tempat di kawasan Regol, Kota Bandung.
Usai menuntaskan birahinya, Rohmat lalu merogoh sakunya. Dia memberi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Totalnya Rp400 ribu.
Sejenak, PSK itu menimang-nimang uang kertas itu. "Ini uang palsu bang," ujarnya.
Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Regol. "Setelah itu kita selidiki dan akhirnya bisa kita amankan," kata dia.
Hasil penggeledahan, tim unit Reskrim Polsek Regol menemukan sejumlah uang palsu lainnya. Uang palsu yang ditemukan total Rp4 juta.
"Kita temukan ada 68 pecahan Rp50 ribu dan enam lembar pecahan Rp100 ribu," tuturnya.
Atas perbuatannya ini, Rohmat ditahan di Mapolsek Regol. Dia dikenakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata yang dan atau Pasal 245 KUHP. Ancamannya 10 tahun penjara.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
