MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Sulawesi Selatan Andre Prasetyo Tanta, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2019, Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, di Wisma Latobang, Jalan Mappaodang, Kecamatan Mariso, Makassar, Selasa (16/2/2021).
Penyebarluasan Perda ini dihadiri sejumlah warga yang di dominasi oleh para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Dalam kegiatan itu, Andre menyampaikan pentingnya Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ini, sangat dapat membantu pengembangan usaha kecil di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar.
"Perda ini membantu pelaku usaha. Apalagi pelaku usaha kecil yang tentu sangat membutuhkan bantuan," katanya.
Bahkan, ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda, kata Andre, Perda ini diharapkan dapat membantu para pelaku UKM. Mengingat banyaknya para pelaku UKM yang terkena dampak pandemi covid 19.
"Apalagi ditengah pandemi sekarang pelaku usaha sangat berdampak. Sehingga saya berharap dengan peraturan daerah ini bisa membantu para pelaku usaha," jelasnya.
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengungkapkan, pemerintah juga diminta untuk bisa memperhatikan kondisi para pelaku UKM saat ini, karena UKM merupakan salah satu sektor penyanggah perekonomian di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar.
Pada kegiatan itu, salah seorang warga Erna, menyampaikan perhatiannya kepada pemerintah melalui para legislator untuk bisa membantu para pelaku UKM dalam mendapatkan modal usaha.
"Peserta disini dominan para pelaku usaha. Jadi kami minta melalui Pak Andre agar kami juga bisa mendapatkan bantuan modal usaha. Apalagi sebagian masyarakat di Kecamatan Mariso ini merupakan pelaku UKM, pembuat kue dan lain-lain," jelasnya.
Menanggapi curhatan warga, Andre menjelaskan, dalam tahun ini bantuan stimulus untuk pelaku usaha kecil sudah diprogramkan pemerintah provinsi melalui program pemilihan ekonomi.
"Tetapi kita tidak serta merta memberikan bantuan begitu saja. Perlu mendaftarkan usaha ta. Pemerintah perlu tahu lokasi usaha ta dimana. Jangan sampai diberikan bantuan modal tapi modal yang diberikan tidak dipergunakan sebaik-baiknya," tegasnya.
Andre menambahkan, semua aspirasi yang diterima dari para pelaku UKM akan dibawa ke DPRD. Bahkan, tahun ini pihak DPRD sudah sampaikan dan terus mengingatkan pemerintah agar memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UKM.
TAG
BERITA TERKAIT
-
"Hak Melekat, Tanggung Jawab Moral Juga", Dokter Fadli Ananda Bagikan Seluruh Gajinya untuk Bantu Pasien di Rumah Sakit
-
Serap Aspirasi Warga Paccellekang Gowa, Lukman B Kady Soroti Fasilitas Sekolah hingga Infrastruktur Desa
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
DPRD Sulsel Jemput Masukan ke Parepare, Matangkan Regulasi Pajak demi Perkuat Fiskal Daerah