Ulfa
Ulfa

Senin, 15 Februari 2021 15:16

IST.
IST.

Pria Dipenjara Usai Pukuli Pacarnya Hanya karena ATM

Iqbal mengaku kesal terhadap korban yang berinisial AAS.

BUKAMATA - Kisah cinta sejoli di Kota Bandung, Jawa Barat, harus berakhir di kantor polisi. Itu setelah Iqbal Muhtar Karim (24) menganiaya kekasihnya, berinisial AAS.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung, pada 7 Februari 2021. Aksi Iqbal sempat terekam kamera pengawas CCTV dan menyebar di jejaring media sosial.

Iqbal mengaku kesal terhadap korban yang berinisial AAS. Kekesalan korban, dilatarbelakangi korban sering berbohong kepada pelaku.

Saat itu, Iqbal menerima uang transferan, hasil bekerjanya sebagai ojek. Ia pun meminta korban untuk memberikan ATM miliknya, yang dititipkan terhadap korban.

Namun korban berkelit. Kartu ATM pun tak diberikannya. Pelaku kesal ia sempat meninggalkan tempat kost korban, yang beralamat di Kawasan Batununggal.

Korban sempat mengejar untuk menahan pergi. Namun karena kesal dan tersulut emosi, pelaku pun akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.

Belakangan diketahui, jika pelaku dan korban saling mengenal. Mereka bahkan menjalin kisah asmara. "Kesal, saya mau minta ATM saya tapi enggak di kasih," kata Iqbal dilansir Suara.

Iqbal yang kesehariannya bekerja sebagai ojek ini, menuturkan jika korban kerap menutupi jikalau ada yang mengirim uang terhadap pelaku. Terlebih, saat kejadian, korban enggan memberikan ATM milik pelaku terhadap korban.

"Sudah sering kalau ada yang transfer, saya enggak dikasih tahu. Ditambah pas saya minta kemarin, dia enggak ngasih (ATM-nya)," tutur Iqbal.

Atas perbuatannya, Iqbal pun diganjar polisi dengan pasal 351 KUHPidana. Iqbal terancam pidana dua tahun penjara.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan

Berita Populer