BUKAMATA - Seorang pria paruh baya berinisial SP (49) ditangkap polisi karena berulang kali mencabuli putri tirinya yang baru berusia 15 tahun.
Aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu. Saat itu, korban yang sedang mandi dipanggil pelaku.
Kepada korban, pelaku berjanji membelikan sepeda motor untuk menutup aksi bejatnya. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Pelaku menanyakan kepada korban apakah mau dibelikan sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku kemudian mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadani, Sabtu (13/2/2021).
Dari pengakuan pelaku, dia mencabuli putri tirinya itu sebanyak tiga kali. Selain menjanjikan membeli sepeda motor, pelaku juga mengancam korban jika nekat memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.
"Kasus ini terungkap setelah korban bertemu dengan ayah kandungnya SS (36). Kepada ayahnya, korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya," ujarnya.
ak terima anaknya dicabuli, SS kemudian membawa putrinya ke Polres Asahan untuk melaporkan aksi bejat pelaku. Petugas yang mendapat laporan kemudian mengamankan tersangka SP.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap