Dijanjikan Sepeda Motor, Gadis Ini Berkali-kali Disetubuhi Ayah Tiri
Kepada korban, pelaku berjanji membelikan sepeda motor untuk menutup aksi bejatnya.
BUKAMATA - Seorang pria paruh baya berinisial SP (49) ditangkap polisi karena berulang kali mencabuli putri tirinya yang baru berusia 15 tahun.

Aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu. Saat itu, korban yang sedang mandi dipanggil pelaku.
Kepada korban, pelaku berjanji membelikan sepeda motor untuk menutup aksi bejatnya. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Pelaku menanyakan kepada korban apakah mau dibelikan sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku kemudian mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadani, Sabtu (13/2/2021).
Dari pengakuan pelaku, dia mencabuli putri tirinya itu sebanyak tiga kali. Selain menjanjikan membeli sepeda motor, pelaku juga mengancam korban jika nekat memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.
"Kasus ini terungkap setelah korban bertemu dengan ayah kandungnya SS (36). Kepada ayahnya, korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya," ujarnya.
ak terima anaknya dicabuli, SS kemudian membawa putrinya ke Polres Asahan untuk melaporkan aksi bejat pelaku. Petugas yang mendapat laporan kemudian mengamankan tersangka SP.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
