NISEL, BUKAMATA - Aluizaro Laia (47), dihadirkan di Mapolres Nias Selatan. Pria bengis itu mengenakan kaus oranye. Dia dibekuk usai membunuh seorang gadis kecil, putri Kepala Desa Hilorodua di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furka Ambat, Kamis (11/2/2021) mengungkapkan, pembunuhan itu didasari dendam oleh pelaku kepada ayah korban. Pasalnya, keponakan pelaku, kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Hilorodua, Nias Selatan, 2019 lalu.
"Tersangka Aluizaro Laia (47) tega menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi terhadap ayah dari korban," ungkap AKBP Arke.
Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, PDL (7) di Desa Bawaziono, Nias Selatan. Dirasuki amarah dari dendam yang membara, Aluizaro lalu mengambil batu, lalu memukul kepala korban berulang-ulang hingga tak bernyawa.
Setelah korban tak bernyawa, akhirnya jasadnya dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sempat Hilang, Jasad Balita Ditemukan Meninggal di TPA Angtang
-
Ini yang Dilakukan 2 Remaja usai Tahu Bocah yang Organnya Mau Dijual Telah Tewas
-
Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar
-
Tergiur Harga Jual Organ, Dua Pemuda Culik dan Habisi Nyawa Seorang Anak di Makassar
-
Kesal Putrinya Tak Mengerti Saat Belajar Online di Rumah, Ibu Aniaya Korban hingga Tewas