BUKAMATA - Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
"Perempuan atas nama IPR diamankan di Apartemen Basurra City, Jatinegara, Jaktim," kata Kombes Yusri, Rabu (10/2/2021).
Dari tangan Beiby Putri, petugas juga mengamankan narkoba 2 plastik klip sabu. "Barang bukti 2 plastik klip kecil diduga sabu berat bruto 1,85 gr dan 0,20 gr," bebernya.
Beiby juga telah menjalani tes urine. "Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," kata Yusri.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Jaktim. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Beiby sendiri diketahui pernah menjadi menjadi model majalah FHM pada tahun 2015 sampai 2016, pernah mengikuti acara Girls Next Door, dan menjadi model majalah dewasa online.
BERITA TERKAIT
-
Fachri Albar Kembali Pakai Narkoba karena Tekanan Hidup dan Pekerjaan
-
Aktor Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
Positif Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dibekuk Polisi di Kediamannya
-
Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya
-
Bunga Citra Lestari Bakal Diperiksa Terkait Kasus Narkoba