Ririn
Ririn

Rabu, 10 Februari 2021 19:06

Marine Le Pen
Marine Le Pen

Marine Le Pen Terancam 3 Tahun Penjara Karena Bagikan Foto Pemenggalan ISIS

Marine Le Pen men-tweet foto pemenggalan dengan judul 'This is Daesh' bersama dengan foto pria lain yang terbakar di dalam sangkar,

BUKAMATA - Calon presiden sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, terancam hukuman tiga tahun penjara karena men-tweet foto-foto 'mengerikan' seorang jurnalis Amerika yang dipenggal oleh ISIS.

Pemimpin partai National Rally itu muncul di pengadilan di Paris pada hari Rabu (10/02/2021) dan dituduh menyebarkan kebencian dengan mempublikasikan gambar James Foley, yang dibunuh pada tahun 2014.

Dia men-tweet foto pemenggalan dengan judul 'This is Daesh' bersama dengan foto pria lain yang terbakar di dalam sangkar, dan seorang korban ISIS yang dihancurkan oleh tank. (Daesh adalah akronim ISIS dalam bahasa Arab).

Le Pen membagikan gambar-gambar tersebut pada tahun 2015, menyusul serangkaian serangan al-Qaeda dan ISIS di Paris. Namun itu dengan cepat menarik kecaman dan kemarahan.

Selama sidang hari ini, jaksa penuntut di Nanterre mengonfirmasi bahwa politisi berusia 52 tahun itu diadili karena menyebarkan pesan kekerasan yang menghasut terorisme.

Tuduhan tersebut membawa hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda setara dengan Rp1,2 miliar

Sidang dilakukan ketika jajak pendapat menunjukkan dia adalah salah satu politisi paling populer di Prancis dan akan berhadapan langsung dengan Presiden Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden 2022.

Le Pen, yang menjadi runner up Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden Prancis 2017, membantah tuduhan tersebut, dan menggambarkannya sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Marine Le Pen

Berita Populer